Latest topics
PERATURAN DI FORUM SECTION INI
Halaman 1 dari 1
PERATURAN DI FORUM SECTION INI
Sebelumnya, saya akan menjelaskan tentang forum section ini. Forum section ini adalah tempat dimana kamu membuat semacam threat penggemar atau grup penggemar seperti layaknya facebook yang menyediakan layanan grup dan fans page. Untuk itu baca rulesnya terlebih dahulu:
1. One Thread Per Person for Fans Club or Lover, Apabila kamu membuat grup komunitas penggemar atau pecinta pada sebuah karakter game hanya diperbolehkan 1 thread perorang. Contoh: kamu telah membuat "Morrigan Aensland Fans Club" maka kamu tidak boleh membuat komunitas penggemar karakter game lainnya spt "Ryu Hoshi Lover". Kecuali selain dari itu, spt "Anti Narkoba", "Tegakan Keadilan Di Negara Ini", "Penggemar ST12", dan lainnya.
2. Dilarang membuat komunitas yang bersifat negatif atau menghina suatu kelompok atau orang lain. Spt, "Anti Ariel Peterpan", "Anti Kangen Band", "Bubarkan J-Rocks Sekarang Juga" atau lainnya. Yang melanggar peraturan ini ada sanksi tegas dari staf yang wajib.
3. Hanya boleh 1 jenis komunitas penggemar yang boleh dibuat. Misal, kamu sudah membuat "Rikku Fans Club" maka tidak diperbolehkan membuat komunitas yang sama dengan sebelumnya spt "Rikku Chan Lover". Untuk hal yang satu ini masih dipertimbangkan.
4. Tidak berlakunya larangan Necronancy atau Necro Post.
5.
1. One Thread Per Person for Fans Club or Lover, Apabila kamu membuat grup komunitas penggemar atau pecinta pada sebuah karakter game hanya diperbolehkan 1 thread perorang. Contoh: kamu telah membuat "Morrigan Aensland Fans Club" maka kamu tidak boleh membuat komunitas penggemar karakter game lainnya spt "Ryu Hoshi Lover". Kecuali selain dari itu, spt "Anti Narkoba", "Tegakan Keadilan Di Negara Ini", "Penggemar ST12", dan lainnya.
2. Dilarang membuat komunitas yang bersifat negatif atau menghina suatu kelompok atau orang lain. Spt, "Anti Ariel Peterpan", "Anti Kangen Band", "Bubarkan J-Rocks Sekarang Juga" atau lainnya. Yang melanggar peraturan ini ada sanksi tegas dari staf yang wajib.
3. Hanya boleh 1 jenis komunitas penggemar yang boleh dibuat. Misal, kamu sudah membuat "Rikku Fans Club" maka tidak diperbolehkan membuat komunitas yang sama dengan sebelumnya spt "Rikku Chan Lover". Untuk hal yang satu ini masih dipertimbangkan.
4. Tidak berlakunya larangan Necronancy atau Necro Post.
5.
Similar topics
» PERATURAN FORUM
» PERATURAN RELEASE
» Forum yg benar2 forum
» PETUNJUK UMUM FORUM REQUEST
» ISTILAH-ISTILAH SEBUTAN YANG ADA DI FORUM INI
» PERATURAN RELEASE
» Forum yg benar2 forum
» PETUNJUK UMUM FORUM REQUEST
» ISTILAH-ISTILAH SEBUTAN YANG ADA DI FORUM INI
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Mon Jan 03, 2011 11:51 am by Lilingrid
» PERATURAN RELEASE
Mon Jan 03, 2011 11:20 am by BlackHacker
» [STG-HR] <<< 4 STAGE RELEASED >>>
Sun Oct 24, 2010 7:01 pm by Lilingrid
» MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA
Tue Aug 24, 2010 7:01 am by BlackHacker
» Lagi pada suka main game apa?
Tue Aug 24, 2010 7:00 am by BlackHacker